Penalaran
adalah
suatu proses dalam berpikir melalui suatu bukti dan keterangan yang ada untuk
menemukan suatu jalan pikiran dan kesimpulan yang logis.
Proposisi
dapat diartikan sebagai pernyataan yang dapat kita buktikan atau kita tolak
kebenarannya melalui suatu pendapat atau kesimpulan karena kesalahan yang terkandung
di dalamnya.Suatu pernyataan baru dapat dibenarkan apabila terdapat bukti yang
kuat untuk menguji kebenarannya. Proposisi selalu berbentuk kalimat, tetapi
tidak semua kalimat adalah proposisi. Hanya kalimat deklaratif yang dapat
mengandung proposisi, karena hanya kaliamat semacam itulah yang dapat
dibuktikan atau disangkal kebenarannya. Kalimat-kalimat tanya, perintah,
harapan, dan keinginan (desideratif) tidak pernah mengandung proposisi.
Inferensi
dan Implikasi dapat diartikan masing-masing sebagai
menarik suatu kesimpulan yang diturunkan dari fakta yang ada dan
rangkuman,sesuatu yang dianggap ada karena sudah dirangkum dalam fakta itu
sendiri.
Cara
menguji data dan fakta bisa dilakukan dengan suatu
penalaran yang optimal melalui bukti-bukti yang ada dan teori yang berhubungan dari
suatu data dan fakta tersebut.dalam hal statistic melalui uji kuantitatif
tentunya mempunyai ketentuan yang dibentuk dalam suatu rumus agar dihasilkan
suatu uji data yang signifikan dan mempunyai kesimpulan yang akurat.
Cara
menilai Otoritas(Autorithy).Pengertian Otoritas sendiri
menurut kamus American Heritage menuliskan bahwa otoritas adalah kuasa untuk
menegakkan hukum, untuk menciptakaan ketaatan, kemampuan memerintahkan atau
menghakimi. Kuasa untuk mempengaruhi, mengatur orang lain, otorisasi.
Kamus Barons menyebutkan bahwa otoritas adalah kemampuan untuk mengarahkan supaya pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. Otoritas hanya bisa berjalan baik jika seseorang mau menerima arahan tersebut.
Menurut Weber, kata authority diturunkan dari kata bahasa Latin "auctoritas", biasanya digunakan di dalam hukum Roma untuk menghadapi orang-orang yang menentang pemerintahan atau keputusan pemerintah. Dalam Weberian sociology, authority dianggap sebagai bagian dari kekuasaan. Otoritas dianggap sebagai kuasa yang terlegitimasi dan terlindungi secara hukum untuk menjalankan kekuasaan atas diri orang lain. Otoritas dianggap sebagai hak atau kuasa yang terjustifikasi untuk memerintah, menegakkan hukum bahkan mengadili, yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi atau memerintah orang lain.
Kamus Barons menyebutkan bahwa otoritas adalah kemampuan untuk mengarahkan supaya pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. Otoritas hanya bisa berjalan baik jika seseorang mau menerima arahan tersebut.
Menurut Weber, kata authority diturunkan dari kata bahasa Latin "auctoritas", biasanya digunakan di dalam hukum Roma untuk menghadapi orang-orang yang menentang pemerintahan atau keputusan pemerintah. Dalam Weberian sociology, authority dianggap sebagai bagian dari kekuasaan. Otoritas dianggap sebagai kuasa yang terlegitimasi dan terlindungi secara hukum untuk menjalankan kekuasaan atas diri orang lain. Otoritas dianggap sebagai hak atau kuasa yang terjustifikasi untuk memerintah, menegakkan hukum bahkan mengadili, yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi atau memerintah orang lain.
Cara menilainya pun mempunyai pemikiran yang
subjektif dalam menjustifikasi suatu kebijakan dan pada akhirnya akan
menghasilkan suatu pro dan kontra terhadap suatu ide/gagasan tersebut.
Referensi : Keraf Gorys, Argumentasi dan Narasi. Jakarta: Penerbit PT Gramedia, 1989.
http://id.answers.yahoo.com
t_wahyu.staff.gunadarma.ac.id
t_wahyu.staff.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar