People Number

Selasa, 29 Oktober 2013

Korupsi dan Etika Bisnis

Salam!!
Akhir akhir ini cuaca di pagi hari cenderung berawan yang mengakibatkan dingin yang luar biasa, tetapi tidak dengan pemberitaan yang sedang marak yang tersebar luas di media masa baik cetak maupun elektronik mengenai korupsi.. ya korupsi,nampaknya sudah menjadi santapan masyarakat indonesia setiap mereka melihat tayangan berita dimanapaun, kapanpun. Pelakunya juga beragam mulai dari lembaga pemerintahan maupun campur tangan swasta. Mungkin itulah yang menarik minat dosen saya untuk memberikan tugas mengenai korupsi yang nampaknya sudah menjadi kebiasaan buruk dan momok yang menakutkan bagi rakyat Indonesia.

Sebelum kita membahas kasus-kasus korupsi yang ada di negri kita tercinta ini,ada kalanya kita mengenal apa itu korupsi. Korupsi secara literatur diambil dari bahasa latin yaitu "corruptio" atau "corruptus", "corruptio" sendiri dari kata "corrumpere" dan kemudian diterjemahkan kedalam bahasa inggris yaitu "corruption" atau "corrupt" dan "corruptie/korruptie" jika diterjemahkan kedalam bahasa belanda yang kesemuanya jika diartikan maknanya adalah kebusukan,keburukan,kebejatan,ketidakjujuran,dapat disuap,tidak bermoral dan penyimpangan dari kesucian. Sedangkan menurut wikipedia, korupsi bermakna sebuah kata kerja yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan yang dilakukan oleh sekelompok pejabat publik baik politisi maupun pegawai negri serta pihak lain yang terlibat dalam perbuatan itu yang secara tidak wajar menyalahgunakan wewenang dan kepentingan publik untuk kepentingan sepihak. Hubungan antara tindak korupsi dengan etika bisnis pun sudah menyalahi aturan, karena dalam pengertian dan konsep etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma, dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelnggan/mitra kerja,pemegang saham dan masyarakat. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Bisa dikatakan para koruptor tidak mempunyai etika dalam menjalankan jabatan dan tanggung jawabnya sebagai pemangku kekuasaan. Berikut contoh kasus yang ada di Indonesia yang melibatkan berbagai kalangan :

Kasus Artalyta Suryani

Artalyta Suryani alias Ayin adalah seorang pengusaha indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta ditangkap oleh petugas KPK pada awal Maret 2008, sehari setelah Urip Tri Gunawan tertangkap dengan uang 660.000 dolar AS di tangan. Urip adalah Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI yang melibatkan pengusaha besar Sjamsul Nursalim. Kejaksaan menghentikan penyelidikan tersebut melalui Jaksa Agung Muda Kemas Yahya Rahman pada tanggal 29 Februari 2008. Percakapan antara Artalyta, Urip dan Kemas yang disadap oleh KPK menunjukkan adanya suap dan keterlibatan Artalyta dalam penghentian kasus BLBI tersebut. Dalam pengadilan Artalyta mengaku tidak bersalah, dan menyatakan uang tersebut merupakan bantuan untuk usaha bengkel Urip. Majelis Hakim menolak pengakuan tidak bersalah Artalyta, dan menilai perbuatan Artalyta telah mencederai penegakan hukum di Indonesia. Majelis Hakim juga menganggap kenyataan bahwa Artalyta tidak mengakui kesalahannya serta memberikan pernyataan yang berbelit-belit di pengadilan sebagai hal yang memberatkannya. Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara lima tahun serta denda 250 juta rupiah kepada Artalyta, sesuai tuntutan jaksa dan hukuman maksimal untuk penyuapan pejabat negara dalam undang-undang.

Kasus Akil Mochtar

Mungkin ini yang lagi hangat-hangatnya dibicarakan oleh media dan akan terus mendapat sorotan, karena melibatkan pejabat dan komisi yudikatif selaku penegak keadilan dan hukum di indonesia.


Akil Mochtar yang baru menjabat sebagai ketua MK sejak 3 April 2013 lalu diduga melakukan berbagai praktek korupsi. Dugaan tersebut diperkuat dengan berbagai bukti, diantaranya: Adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukti transfer sejumlah Rp 100 miliar di rekening CV Ratu Samagat yang komisarisnya adalah istri dan anak Akil Mochtar, 3 mobil mewah (Audi, Mercedez dan Toyota) milik akil mochtar, penyitaan uang dengan jumlah Rp 7,2 miliar, dan penerimaan suap Pilkada kabupaten Gunung Mas dan Lebak.
Dari berbagai bukti yang terungkap tersebut kini KPK telah menetapkan 6 tersangka yaitu Akil Mochtar sebagai Ketua MK non aktif, Chairunnisa sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar, Hambit Bimit sebagai Kepala Daerah, Cornelis Nalau sebagai pengusaha swasta, Tb Chaeri Wardana sebagai pengusaha, dan Susi Tur Handayani sebagai pengacara.
Dari panjangnya rantai korupsi Akil Mochtar tersebut, muncul pula adanya dugaan korupsi di pemerintahan Banten yang dipinpin oleh Ratu Atut Chosiyah. Ratu Atut Chosiyah merupakan kakak kandung dari tersangka TB Chaeri Wardana. Dalam kasus ini, sebenarnya Ratu Atut hanya dijadikan sebagai saksi oleh KPK. Namun ketika proses pemanggilan Ratu Atut itu muncul, seketika itu pula masyarakat Banten bergejolak dan mulai mengungkapkan dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di Banten. Dugaan-dugaan tersebut diantaranya mengenai dana hibah dan bantuan sosial senilai Rp 340 miliar lebih, pembangunan rumah dinas, serta sosok kepemimpinan Ratu Atut yang seolah membuat dinasti baru di Banten.
Seperti yang kita ketahui, selama sebelas tahun berkuasa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berhasil membuat kerajaan baru baik di Banten maupun diluar Banten. Misalnya, Tb Khaerul Zaman (adik Atut) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Serang, Ratu Tatu Chasanah (adik Atut) yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Serang, Heryani (ibu tiri Atut) yang menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang, Airin Rachmi Diany (adik ipar Atut) yang menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, Hikmat Tomet (suami Atut) yang menjabat sebagai anggota DPR dari Golkar, Andika Hazrumy (anak sulung Atut), menjadi anggota DPD, Ade Rossi Chaerunnisa (menantu Atut) yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Serang, Aden Abdul Khaliq (adik ipar Atut) yang menjabar sebagai anggota DPRD Banten, Ratna Komalasari (ibu tirinya) yang menjabat sebagai anggota DPRD Serang, dan Ratu Ella Syatibi (adik sepupu Atut) yang menjabat sebagai anggota DPRD Banten.
Selain itu, Atut juga berhasil membangun bisnis keluarganya yang mengerjakan berbagai proyek besar di Banten, diantaranya PT Sinar Ciomas Raya Utama milik Atut dan Wawan yang menggarap pembangunan gedung DPRD Provinsi Banten tahun 2004-2006 dengan nilai Rp 93miliar, PT Profesional Indonesia Lantera Raga yang dimiliki oleh Adik Atut, Ratu Tatu Chasanah yang menggarap Pembangunan Jalan Pontang-Kronjo pada tahun 2012 senilai Rp 10,1 miliar. PT Glindingmas Wahananusa yang juga milik Tatu yang mengerjakan proyek pembangunan RSUD Balaraja pada tahun 2006 senilai Rp 15 miliar.

Kasus Simulator SIM


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menahan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. penahanan itu dilakukan KPK, guna pengembangan penyidikan kasus proyek senilai Rp 196,8 miliar. Penyidik KPK menemukan bahwa Djoko selaku Kakorlantas sekaligus pejabat penandatangan surat perintah membayar (SPM) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum. Akibat perbuatan mantan Gubernur Akademi kepolisian Semarang itu menurut Johan, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 100 miliar. KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas non-aktif Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto selaku perusahaan pemenang tender pengadaan simulator dan Sukotjo S Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.

Sukotjo S. Bambang, telah divonis 2,5 tahun penjara dan ditahan di rutan Kebon Waru Bandung atas perkara terpisah karena diduga menggelembungkan nilai proyek. 
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Simulator Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Polri Komisaris Polisi Legimo.

KPK juga telah melakukan penggeledahan kantor PT Adora Integrasi Solusi (AIS) di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 November lalu. PT AIS dalam proyek pengadaan simulator adalah sebagai perusahaan subkontraktor dari PT ITI. Sementara itu, Direktur PT AIS Vendra Wasnury dan satu pihak swasta Muhammad Kripsiyanto, telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh penyidik KPK sejak 19 November lalu untuk enam bulan ke depan. 


Sumber dan Referensi : 
  • id.wikipedia.org
  • http://www.voaindonesia.com
  • http://politik.kompasiana.com
  • slide presentasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Pendidikan Anti Korupsi)

 

 

Senin, 21 Oktober 2013

Corporate Social Responsibility (contoh kasus PT. DJARUM)

Posting saya kali ini berkenaan dengan CSR yaitu kepanjangan dari Corporate Social Responsibility. Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab dan manfaat berdirinya suatu perusahaan di tengah masyarakat baik bagi lingkungan sekitar maupun keadaan internal perusahaan tersebut. Bagi Lingkungan internal perusahaan, pemberian tunjangan, asuransi baik untuk karyawan maupun keluarga karyawan merupakan salah satu bentuk CSR yang kecil, namun dapat berdampak pada meningkatnya produktivitas dan image yang baik bagi karyawan itu sendiri maupun orangyang akan melamar pekerjaan ke perusahaan tersebut.

Pengertian CSR di Indonesia sendiri telah diangkat dalam peraturan normative yakni dalam UUPT. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 74 UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat,
Untuk lebih mengenal CSR berikut saya Uraikan beberapa pengertian CSR menurut para ahli dan institusi :



  • World Business Council for sustainable development: komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan member kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. 

  • Commision of the European Communities: Tanggung jawab sosial perusahaan pada dasarnya adalah sebuah konsep dimana perusahaan memutuskan secara suka rela untuk memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih.

  • Kicullen dan Kooistra: corporate social responsibility (CSR) adalah tingkatan pertanggungjawaban moral yang dianggap berasal dari perusahaan diluar kepatuhan terhadap hukum negara. 

  • Fraderick et al: corporate social responsibility (CSR) dapat diartikan sebagai prinsip yang menerangkan bahwa perusahaan harus dapat bertanggungjawab terhadap efek yang berasal dari setiap tindakan didalam masyarakat maupun lingkungannya.
Dari pengertian tersebut maaka saya mencoba untuk mencari dari kegiatan dari salah satu perusahaan terbesar di Indonesia yaitu PT. Djarum yang kita kenal bergerak di bidang industri rokok dan yang kita ketahui dengan maraknya issu Global Warming/Pemanasan Global sangat dekat kaitannya dengan asap rokok yang dihasilkan konsumen rokok itu sendiri. Namun PT. Djarum nampaknya punya beberapa gerakan CSR yang salah satunya adalah program Djarum Environmental Initiatives yaitu program penghijauan dan pencegahan erosi lahan hijau yang ada di Indonesia, berikut kutipan artikel dari website PT. Djarum :



“PT. Djarum melalui salah satu kegiatan Corporate Social Responsibility Djarum Bakti Lingkungan kembali melakukan aksi pelestarian lingkungan. Kali ini, dalam program bertajuk Trees for life, Djarum Bakti Lingkungan melakukan penanaman pohon trembesi di sepanjang turus jalan  Semarang-Kudus. Aksi program ini telah dicanangkan pada 24 februari 2010 dengan kehadiran Gubernur Jawa Tengah.
Djarum Bakti Lingkungan melalui Program Djarum Trees for Life melakukan penanaman 2.767 pohon trembesi di sepanjang turus jalan Semarang-Kudus (sepanjang +/- 40 km). Pohon trembesi dipilih selain memiliki kemampuan sebagai peneduh, juga sebagai pohon dengan serapan CO2 tertinggi. Pohon trembesi dewasa dapat menyerap CO2 sebanyak 78,826,296 kg/thn. Harapannya dapat mengurangi pemanasan global dan mendukung program Pemerintah.”

 

Tak Hanya itu, PT Djarum melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di bidang pendidikan  memberikan kontribusi bagi kemajuan kualitas generasi muda, khususnya mahasiswa. Program CSR tersebut yang kini disebut dengan nama program Djarum Beasiswa Plus  telah diberikan kepada lebih dari 6300 mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di 24 Propinsi.
Pemberian berbagai pelatihan softskills dan pengembangan karakter menjadi kekhas-an dari program Djarum Beasiswa Plus ketimbang program beasiswa lainnya. Sebuah bekal luar biasa yang tidak terhitung dengan materi, namun memberi bekal seumur hidup bagi para Beswan Djarum. Pelatihan ini meliputi tiga aspek yakni, Outbound, Leadership program, dan Practical skills and Entrepreneurship
Dan yang tak kalah penting juga mempunyai dampak yang membanggakan bagi bangsa Indonesia adalah hadirnya PB DJARUM yang kita kenal sebagai penghasil atlet-atlet bulutangkis terbaik di dunia, nama nama seperti Liem Swie King, Hariyanto Arbi, Christian Hadinata dan Icuk Sugiarto merupakan jebolan PB DJARUM yang berletak di Kudus, Jawa Tengah.

Awalnya bagi PB DJARUM membagi kegiatan antara latihan bulu tangkis dengan sekolah, memang bukan tugas yang mudah bagi para atlet, terlebih lagi mereka-mereka ini yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah seperti SD, SMP, dan SMA. Namun, untuk menyelaraskan dua kegiatan tersebut, PB Djarum mengambil langkah bekerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud). Sehingga, kegiatan antara latihan bulu tangkis dengan sekolah yang dijalani oleh para atlet bisa berjalan baik, dan tidak mengganggu satu sama lain.
Kerjasama yang dilakukan antara PB Djarum dengan Depdikbud adalah dengan pemberian dispensasi waktu di sekolah untuk para atlet. atlet diberikan izin untuk memulai waktu belajarnya di sekolah tidak seperti siswa lain pada umumnya. Mereka juga diberi kemudahan memperoleh izin meninggalkan sekolah pada saat mereka harus mengikuti kejuaraan.
Selama ini sekolah-sekolah yang sudah diajak bekerjasama oleh PB Djarum guna mendukung kemampuan akademis para atletnya yang berasal dari segala jenjang pendidikan tersebut adalah SD Barongan II, SMP Taman Dewata, dan SMA Kramat.

Demikian posting saya kali ini, semoga bermanfaat dan bagi para perusahaan yang ada di Indonesia semoga bisa memberikan dampak yang positif bagi kemajuan bangsa.

Referensi : http://www.djarum.com
                 http://www.djarumbeasiswaplus.org
                 http://id.wikipedia.org
                 http://www.psychologymania.com